Langsung ke konten utama

PERHATIAN.... Mulai Hari Ini, Belanja Pakai Kantong Plastik Bayar Rp 200

Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern di Indonesia pada Minggu ini, 21 Februari 2016.

Ujicoba tersebut serempak dilakukan di 17 kota seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Nantinya saat berbelanja, konsumen akan dikenakan pembayaran sebesar Rp 200 per kantong plastik.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mande mengungkapkan, peluncuran penerapan kantong plastik berbayar ini diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, pagi ini.

"Pak Jokowi yang me-launching ujicoba kantong plastik berbayar dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2016," ujarnya saat dihubungi‎ Liputan6.com di Jakarta.

Para pelaku usaha ritel, kata Roy, sangat mendukung ujicoba penggunaan kantong plastik berbayar ini hingga Juni 2016. Ia menyebut, jumlah ritel modern di Indonesia mencapai 35 ribu ritel.

Dari jumlah itu, ritel tetap anggota Aprindo mencapai lebih dari 70 ribu peritel. Sekitar 12 ribu-13 ribu merupakan basis toko modern berkonsep waralaba, seperti Alfamart dan Indomaret.

"Untuk ujicoba ini kita terapkan untuk ritel modern yang paling siap maksimal. Jadi 35 ribu gerai itu belum bisa jalan semua," terang Roy.

Begitu pula dengan jumlah kota yang akan mengimplementasikan kebijakan pemerintah itu. Dari rencana 22 kota, diakui Roy, baru 17 kota yang akan memulai ujicoba tersebut. Kota-kota ini tersebar sampai ke Indonesia bagian Timur.

"Tidak semua kota kelihatannya siap, jadi baru bisa sebagian dari 22 kota. Ya, sekitar 12 kota-17 kota yang mulai ujicoba," dia memaparkan.

Adapun tujuan dari pengenaan biaya untuk plastik bukan untuk membebani masyarakat mengeluarkan uang lebih dalam membeli plastik, tapi untuk mengurangi limbah kantong plastik.

Roy mengatakan, satu kantong plastik dihargai Rp 200. Harga tersebut dinilai masih terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. "Kenapa Rp 200? Biar terjangkau dulu lah. Masyarakat tidak terasa dengan harga ini dan bisa diterima semua kalangan dan lapisan masyarakat," tegas dia.

Ia berharap, ujicoba sekaligus sosialisasi ini dapat diterima masyarakat. Namun apabila kebijakan kantong plastik berbayar belum teredukasi dengan baik, Roy meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan aturan tersebut dapat mundur sampai akhir tahun ini.

"Kalau belum teredukasi dengan baik, karena masih ada polemik di masyarakat, sekiranya memungkinkan peraturan menteri ini jangan langsung dijalankan. Tapi dimundurkan sampai akhir tahun," pinta Roy.

sumber: liputan6.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan untuk Para Suami, "Kuserahkan Putriku Padamu"

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua. Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian. Dan waktupun berlalu... Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.  Tapi,... Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau...

Muslimah Bercadar Dilarang Ambil Uang di ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki peraturan bahwa Muslimah yang mengenakan cadar dilarang mengambil uang di ATM BRI, informasi ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh admin Page Facebook Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, jum’at (22/1/2016). Keterangan dalam video tersebut tertulis : “Satpam BRI Cab. GENENG – Ngawi Jawa Timur melarang wanita bercadar mengambil uang ATM di BRI..Apakah ada peraturannya seperti ini?“ Dalam Video berdurasi 29 detik tersebut nampak terlihat petugas Satuan Pengamanan (SATPAM) BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur mengaku mendapat perintah untuk melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. “Ada perintah ya Pa, bahwa orang memakai cadar ngga boleh ngambil uang di ATM” tanya pria dalam video tersebut yang kemudian dibenarkan oleh SATPAM. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI akan benar ada peraturan resmi yang melarang muslimah bercadar dilarang mengambil uang di ATM. Bagi yang ingin menonton video tersebut...

ISLAM DILECEHKAN LAGI KALI INI PANCI BERTULISKAN "ALHAMDU ALLAH" DI JEMBER.... SEBARKAN AGAR DI USUT PIHAK BERWENANG...!!!

Dinilai melecehkan agama Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Halim Subahar, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus panci yang bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” yang telah diproduksi ribuan dan beredar di masyarakat. “Aparat penegak hukum harus tegas terhadap persoalan pelecehan agama karena selama ini tidak ada proses hukum yang tuntas terhadap hal-hal itu, sehingga potensinya terulang kembali,” kata Halim di Jember, Selasa (26/1/2016), lansir Antara. Ribuan panci bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” ditemukan di Kabupaten Jember pada Senin (25/1), bahkan sebagian peralatan dapur rumah tangga tersebut sudah di tangan konsumen dan beredar di masyarakat. “Sejauh ini kasus seperti sandal berlafalkan Allah dan terompet menggunakan kertas Alquran tidak diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak ada efek jera bagi para pelaku untuk menistakan agama,” tegasnya. Untuk itu, lanjut dia, aparat kepolisian perlu melakukan klarifikasi ter...