Langsung ke konten utama

Perayaan Valentine Dilarang oleh 5 Daerah Ini, Bagaimana dengan Kotamu?


Sejumlah daerah telah mengeluarkan larangan merayakan hari valentine, khususnya bagi para pelajar.

Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan hari valentine. Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, pihaknya telah mengimbau para kepala sekolah agar melarang siswa merayakan valentine. Larangan itu didasari kesadaran bahwa valentine bukan merupakan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.

Kota Makassar

Di Kota Makassar, perayaan valentine juga dilarang. Larangan itu diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dalam bentuk surat edaran kepada para kepala sekolah.

Kota Banjarmasin

Seperti kota Makassar, kota Banjarmasin juga melarang siswa merayakan hari valentine. Bedanya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin belum mengeluarkan larangan dalam bentuk tertulis. Namun, imbauan secara lisan sudah disebarkan.

Kota Malang

Dinas Pendidikan Kota Malang telah mengeluarkan surat larangan merayakan hari valentine. Surat tertanggal 1 Februari itu juga menganjurkan Sekolah mengirimkan surat kepada orangtua/walimurid untuk mengawasi putra-putrinya pada hari valentine.

Kabupaten Pasuruan

Jika pada daerah lainnya surat larangan merayakan valentine ditandatangai oleh Kepala Dinas Pendidikan, tidak demikian dengan Kabupaten Pasuruan. Surat edaran ditandatangani langsung oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

Selain memerintahkan Dinas Pendidikan melakukan antisipasi kemungkinan adanya perayaan Valentine, surat edaran tertanggal 3 Februari 2016 itu juga meminta Dinas Pendidikan memberikan penguatan moral kepada seluruh peserta didik. 

sumber: Bersamadakwah.net

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan untuk Para Suami, "Kuserahkan Putriku Padamu"

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua. Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian. Dan waktupun berlalu... Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.  Tapi,... Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau...

Muslimah Bercadar Dilarang Ambil Uang di ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki peraturan bahwa Muslimah yang mengenakan cadar dilarang mengambil uang di ATM BRI, informasi ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh admin Page Facebook Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, jum’at (22/1/2016). Keterangan dalam video tersebut tertulis : “Satpam BRI Cab. GENENG – Ngawi Jawa Timur melarang wanita bercadar mengambil uang ATM di BRI..Apakah ada peraturannya seperti ini?“ Dalam Video berdurasi 29 detik tersebut nampak terlihat petugas Satuan Pengamanan (SATPAM) BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur mengaku mendapat perintah untuk melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. “Ada perintah ya Pa, bahwa orang memakai cadar ngga boleh ngambil uang di ATM” tanya pria dalam video tersebut yang kemudian dibenarkan oleh SATPAM. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI akan benar ada peraturan resmi yang melarang muslimah bercadar dilarang mengambil uang di ATM. Bagi yang ingin menonton video tersebut...

ISLAM DILECEHKAN LAGI KALI INI PANCI BERTULISKAN "ALHAMDU ALLAH" DI JEMBER.... SEBARKAN AGAR DI USUT PIHAK BERWENANG...!!!

Dinilai melecehkan agama Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Halim Subahar, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus panci yang bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” yang telah diproduksi ribuan dan beredar di masyarakat. “Aparat penegak hukum harus tegas terhadap persoalan pelecehan agama karena selama ini tidak ada proses hukum yang tuntas terhadap hal-hal itu, sehingga potensinya terulang kembali,” kata Halim di Jember, Selasa (26/1/2016), lansir Antara. Ribuan panci bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” ditemukan di Kabupaten Jember pada Senin (25/1), bahkan sebagian peralatan dapur rumah tangga tersebut sudah di tangan konsumen dan beredar di masyarakat. “Sejauh ini kasus seperti sandal berlafalkan Allah dan terompet menggunakan kertas Alquran tidak diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak ada efek jera bagi para pelaku untuk menistakan agama,” tegasnya. Untuk itu, lanjut dia, aparat kepolisian perlu melakukan klarifikasi ter...