Langsung ke konten utama

MUSLIMAH HARUS TAHU... INILAH Perbedaan Hijab, Jilbab, Khimar Dan Kerudung


Tren menutup aurat di indonesia semakin menjamur bak jamur di musim hujan. Hal ini bisa di lihat di sekitar kita sehari-hari betapa banyak muslimah yang sudah mengenakan penutup aurat yang di sebut hijab, jilbab, khimar maupun kerudung.

Apa bedanya hijab dan jilbab? Apa pula perbedaannya dengan khimar? Berikut ini definisi hijab, jilbab, khimar dan kerudung beserta penjelasan perbedaannya.

Hijab


Hijab (حجاب) artinya adalah penghalang atau penutup. Di Al Quran, dalam konteks ini, hijab berarti penutup secara umum baik tirai pembatas, kelambu ataupun tabir yang membuat seorang muslimah tertutupi dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah” (QS. Al Ahzab: 53)

Dalam konteks lebih luas, sebagian ulama menggunakan istilah hijab untuk menyebut pakaian yang dipakai oleh muslimah untuk menutup aurat. Namun pada era modern, di beberapa negara termasuk Indonesia, banyak orang menggunakan kata hijab tetapi yang dimaksudkan adalah khimar.

Jilbab


Jilbab (جلباب) adalah busana terusan untuk menutupi seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan tangan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutup jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab: 59)

Sehingga jilbab adalah pakaian longgar yang menutupi aurat sedangkan hijab adalah pembatas umum yang menutupi aurat muslimah seperti tabir.

Adapun saat ini, banyak orang menyebut jilbab yang maksudnya adalah khimar atau kerudung.

Khimar


Khimar (خمر) adalah kerudung yang menutupi kepala hingga leher dan dada. Sebagaimana firman Allah:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, "Agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya... (QS. An Nur: 31)

Kerudung


Kerudung adalah penutup kepala. Meskipun tidak menutup seluruh rambut dan leher, kain penutup kepala bisa disebut kerudung.




sumber; tarbiyah.net

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan untuk Para Suami, "Kuserahkan Putriku Padamu"

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua. Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian. Dan waktupun berlalu... Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.  Tapi,... Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau...

Muslimah Bercadar Dilarang Ambil Uang di ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki peraturan bahwa Muslimah yang mengenakan cadar dilarang mengambil uang di ATM BRI, informasi ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh admin Page Facebook Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, jum’at (22/1/2016). Keterangan dalam video tersebut tertulis : “Satpam BRI Cab. GENENG – Ngawi Jawa Timur melarang wanita bercadar mengambil uang ATM di BRI..Apakah ada peraturannya seperti ini?“ Dalam Video berdurasi 29 detik tersebut nampak terlihat petugas Satuan Pengamanan (SATPAM) BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur mengaku mendapat perintah untuk melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. “Ada perintah ya Pa, bahwa orang memakai cadar ngga boleh ngambil uang di ATM” tanya pria dalam video tersebut yang kemudian dibenarkan oleh SATPAM. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI akan benar ada peraturan resmi yang melarang muslimah bercadar dilarang mengambil uang di ATM. Bagi yang ingin menonton video tersebut...

BNPB: Alhamdulillah, Daratan Sumatera Aman Setelah Gempa Mentawai

Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengonfirmasi keadaan daratan Sumatera masih aman setelah guncangan gempa 8,3 Skala Richter yang terjadi di Mentawai, Sumatera Barat. "Dilaporkan bahwa kondisi di daratan Sumatera masih aman," kata Kepala Pusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2016). Dia mengatakan komunikasi dari pusat dengan BPBD Mentawai masih terus dilakukan. Belum ada laporan korban jiwa, kerusakan dan informasi datangnya tsunami di pantai Barat Sumatera mulai dari Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu dan Lampung. "BNPB masih terus berusaha memperoleh informasi dari BPBD," kata dia. Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melaporkan pertama kali gempa 8,3 SR di Mentawai terjadi pada Rabu pukul 19.49 WIB. Pusat gempa terjadi di Samudera Hindia pada kedalaman 10 kilometer dan terletak 682 kilometer barat daya Kepulauan Mentawai. Awalnya, informasi menyebutkan gempa berpoten...