Langsung ke konten utama

Mendagri : Perda Jilbab Aceh Melanggar HAM, Harus Dicabut

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengancam akan memangkas sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai bertentangan dengan undang-undang.

Tak hanya itu, pemangkasan juga akan dilakukan terhadap perda yang berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ada juga yang berkaitan dengan kondisi Indonesia yang harus dilihat sebagai negara yang majemuk. Kalau Perda yang baru April kemarin saya sudah mengembalikan 139 Perda," imbuh Tjahjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016)

Salah satu contoh Perda yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang dan layak dipangkas salah satunya adalah Perda Provinsi Aceh.

"Pemda Aceh mengeluarkan aturan wajib memakai jilbab bagi wanita, sementara masyarakat di Aceh ada yang beragama non muslim. Termasuk mengingatkan putusan Wali Kota Aceh yang melarang wanita keluar di atas jam sepuluh malam, sifatnya sementara sampai daerahnya aman," jelasnya.
Namun sebelum dilakukan pemangkasan, kementeriannya akan meminta pemerintah setempat untuk mengoreksi kembali perda tersebut.

"Kalau batas waktu sampai gubernur belum melaksanakan, ya Kemendagri punya salinannya, langsung kami coret, ada kewenangan tapi kami menghargai daerah itu," ucapnya.

Akan tetapi, politikus PDIP ini belum dapat memastikan batas waktu yang akan diberikan kepada pemerintah daerah dalam memperbaiki peraturan yang dinilai bertentangan dengan undang-undang tersebut.

"Kami inginkan dua bulan lagi separuh dipotong, kalau di pusat yang daerah tengah tahun sebagaimana arahan Bapak Presiden," tambah Tjahjo.

sumber; inilah.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan untuk Para Suami, "Kuserahkan Putriku Padamu"

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua. Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian. Dan waktupun berlalu... Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.  Tapi,... Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau...

Muslimah Bercadar Dilarang Ambil Uang di ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki peraturan bahwa Muslimah yang mengenakan cadar dilarang mengambil uang di ATM BRI, informasi ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh admin Page Facebook Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, jum’at (22/1/2016). Keterangan dalam video tersebut tertulis : “Satpam BRI Cab. GENENG – Ngawi Jawa Timur melarang wanita bercadar mengambil uang ATM di BRI..Apakah ada peraturannya seperti ini?“ Dalam Video berdurasi 29 detik tersebut nampak terlihat petugas Satuan Pengamanan (SATPAM) BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur mengaku mendapat perintah untuk melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. “Ada perintah ya Pa, bahwa orang memakai cadar ngga boleh ngambil uang di ATM” tanya pria dalam video tersebut yang kemudian dibenarkan oleh SATPAM. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI akan benar ada peraturan resmi yang melarang muslimah bercadar dilarang mengambil uang di ATM. Bagi yang ingin menonton video tersebut...

BNPB: Alhamdulillah, Daratan Sumatera Aman Setelah Gempa Mentawai

Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengonfirmasi keadaan daratan Sumatera masih aman setelah guncangan gempa 8,3 Skala Richter yang terjadi di Mentawai, Sumatera Barat. "Dilaporkan bahwa kondisi di daratan Sumatera masih aman," kata Kepala Pusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2016). Dia mengatakan komunikasi dari pusat dengan BPBD Mentawai masih terus dilakukan. Belum ada laporan korban jiwa, kerusakan dan informasi datangnya tsunami di pantai Barat Sumatera mulai dari Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu dan Lampung. "BNPB masih terus berusaha memperoleh informasi dari BPBD," kata dia. Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melaporkan pertama kali gempa 8,3 SR di Mentawai terjadi pada Rabu pukul 19.49 WIB. Pusat gempa terjadi di Samudera Hindia pada kedalaman 10 kilometer dan terletak 682 kilometer barat daya Kepulauan Mentawai. Awalnya, informasi menyebutkan gempa berpoten...