Langsung ke konten utama

HEBOH DUNIA ARTIS.... Polisi: Saipul Jamil Akui Cabuli Anak di Bawah Umur


Tersangka tindak asusila Saipul Jamil saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, tersangka Saipul Jamil (35 tahun) sudah mengakui perbuatannya.

"Iya, iya mengaku (Saipul Jamil), dia mengaku," ujar Daniel saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (18/2).

Penyanyi dangdut Saipul Jamil masih berada di Polsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan atas laporan pencabulan terhadap anak berinisial DS (17 tahun). Namun, saat ditanya perihal bagaimana kejadiannya, Daniel enggan menyebutkan. Menurut dia, ini aib bagi keluarga korban sehingga tetap harus dilindungi.

"Yang jelas pelapor merasa dicabuli oleh tersangka, dia melapor ke kita. Tapi, kronologis tidak bisa saya ungkap secara vulgar karena menyangkut asusila," kata Daniel menjelaskan.

Menurutnya, Saipul Jamil itu sudah ditahan selama 1x24 jam di Polsek Kelapa Gading guna keperluan penyelidikan. Namun, polisi masih belum menetapkan artis kondang itu sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka belum yah karena masih diperiksa. Kami punya waktu 1x24 jam. Laporan korban hanya satu," tutupnya.

Saat ditanyakan kembali adakah korban lain, Daniel mengaku saat ini baru ada seorang pelapor, yaitu DS (17). Menurut dia, DS melaporkan tersangka Saipul Jamil pagi tadi diantar oleh orang tuanya ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurutnya, untuk penahanan Saipul Jamil, polisi memiliki waktu 1x24 jam di Polsek Kelapa Gading guna keperluan penyelidikan. "Kami punya waktu sampai (Jumat, 19/1) pukul 05.00 pagi," ujar dia.

Daniel menambahkan, tersangka Saipul Jamil dijerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saipul Jamil terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

sumber; republika.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan untuk Para Suami, "Kuserahkan Putriku Padamu"

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua. Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian. Dan waktupun berlalu... Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.  Tapi,... Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau...

Muslimah Bercadar Dilarang Ambil Uang di ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki peraturan bahwa Muslimah yang mengenakan cadar dilarang mengambil uang di ATM BRI, informasi ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh admin Page Facebook Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, jum’at (22/1/2016). Keterangan dalam video tersebut tertulis : “Satpam BRI Cab. GENENG – Ngawi Jawa Timur melarang wanita bercadar mengambil uang ATM di BRI..Apakah ada peraturannya seperti ini?“ Dalam Video berdurasi 29 detik tersebut nampak terlihat petugas Satuan Pengamanan (SATPAM) BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur mengaku mendapat perintah untuk melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. “Ada perintah ya Pa, bahwa orang memakai cadar ngga boleh ngambil uang di ATM” tanya pria dalam video tersebut yang kemudian dibenarkan oleh SATPAM. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI akan benar ada peraturan resmi yang melarang muslimah bercadar dilarang mengambil uang di ATM. Bagi yang ingin menonton video tersebut...

ISLAM DILECEHKAN LAGI KALI INI PANCI BERTULISKAN "ALHAMDU ALLAH" DI JEMBER.... SEBARKAN AGAR DI USUT PIHAK BERWENANG...!!!

Dinilai melecehkan agama Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Halim Subahar, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus panci yang bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” yang telah diproduksi ribuan dan beredar di masyarakat. “Aparat penegak hukum harus tegas terhadap persoalan pelecehan agama karena selama ini tidak ada proses hukum yang tuntas terhadap hal-hal itu, sehingga potensinya terulang kembali,” kata Halim di Jember, Selasa (26/1/2016), lansir Antara. Ribuan panci bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” ditemukan di Kabupaten Jember pada Senin (25/1), bahkan sebagian peralatan dapur rumah tangga tersebut sudah di tangan konsumen dan beredar di masyarakat. “Sejauh ini kasus seperti sandal berlafalkan Allah dan terompet menggunakan kertas Alquran tidak diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak ada efek jera bagi para pelaku untuk menistakan agama,” tegasnya. Untuk itu, lanjut dia, aparat kepolisian perlu melakukan klarifikasi ter...