Langsung ke konten utama

HEBOH Buku PAI SD MENYESATKAN, Menyebutkan Nabi MUHAMMAD Urutan ke 13 dan Nabi ISA Urutan ke 25.... SEBARKAN!!!

Buku Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas 5 tingkat Sekolah Dasar (SD) dinilai menyesatkan. Pasalnya, buku yang disusun Fauzi Abdul Ghofur dan Masyhudi tersebut menulis Nabi Muhammad SAW adalah nabi di urutan yang ke 13, sedangkan Nabi Isa Ke-25.

Akibatnya, sejumlah orangtua yang anaknya bersekolah di tingkat SD resah dan mengecam beredarnya buku tersebut. Pangundian Harahap (48) mengakui, dia mengetahui adanya kesalahan setelah anaknya yang duduk di kelas 5 SD sedang menghafalkan nama-nama Rasul Allah sesuai dengan urutannya.

Setelah mendengarkannya, dia terkejut dan langsung memberi nasehat bahwa Nabi Muhammad SAW bukan nabi ke-13, tapi nabi terakhir (25). Namun anaknya menjawab bahwa itu sesuai dengan isi yang terkandung dalam buku pelajaran mereka.

“Buku itu menyesatkan, karena di buku itu Nabi Muhammad berada di urutan yang ke-13, dan Nabi Isa ke-25,” ujarnya.

Sebagai orangtua, dirinya sangat mengecam atas penerbitan buku tersebut yang dinilai bisa menimbulkan kesesatan sebab dipelajari oleh siswa di tingkat SD yang masih memiliki nalar pendidikan agama cukup rendah.

Dia berharap agar pihak pemerintah segera menarik buku pelajaran tersebut dari peredaran. Selain itu, penerbit buku tersebut akan diberikan sanksi. Fadhlansyah Siregar Kepala SD Negeri 101330 Sidingkat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta mengatakan dirinya sudah mendengar informasi terkait beredarnya buku pelajaran agama yang dinilai menyesatkan tersebut.

“Saya sudah mendengarnya, tapi jujur saya belum melihat,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan yang sama juga datang dari Kepala sekolah SD Negeri 101080 Gunung Tua, Masnurillah Harahap. Dia mengaku bahwa belum menemukan buku tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan kroscek, kalau terbukti ada, maka akan segera kami tarik.

Dihubungi terpisah, Kasi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Cabang Kabupaten Paluta mengaku sudah mendengar tentang informasi terkait buku tersebut, namun hingga saat ini belum pernah melihatnya secara langsung.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Paluta Umar Pohan membenarkan adanya informasi terkait. Namun, ia mengakui belum pernah melihatnya buku itu sama sekali. Meski begitu, jika memang ada buku pelajaran Agama Islam yang menyimpang pihaknya akan segera menariknya dari seluruh sekolah.

Sumber: okezone.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan untuk Para Suami, "Kuserahkan Putriku Padamu"

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua. Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian. Dan waktupun berlalu... Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.  Tapi,... Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau...

Muslimah Bercadar Dilarang Ambil Uang di ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki peraturan bahwa Muslimah yang mengenakan cadar dilarang mengambil uang di ATM BRI, informasi ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh admin Page Facebook Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, jum’at (22/1/2016). Keterangan dalam video tersebut tertulis : “Satpam BRI Cab. GENENG – Ngawi Jawa Timur melarang wanita bercadar mengambil uang ATM di BRI..Apakah ada peraturannya seperti ini?“ Dalam Video berdurasi 29 detik tersebut nampak terlihat petugas Satuan Pengamanan (SATPAM) BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur mengaku mendapat perintah untuk melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. “Ada perintah ya Pa, bahwa orang memakai cadar ngga boleh ngambil uang di ATM” tanya pria dalam video tersebut yang kemudian dibenarkan oleh SATPAM. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI akan benar ada peraturan resmi yang melarang muslimah bercadar dilarang mengambil uang di ATM. Bagi yang ingin menonton video tersebut...

ISLAM DILECEHKAN LAGI KALI INI PANCI BERTULISKAN "ALHAMDU ALLAH" DI JEMBER.... SEBARKAN AGAR DI USUT PIHAK BERWENANG...!!!

Dinilai melecehkan agama Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Halim Subahar, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus panci yang bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” yang telah diproduksi ribuan dan beredar di masyarakat. “Aparat penegak hukum harus tegas terhadap persoalan pelecehan agama karena selama ini tidak ada proses hukum yang tuntas terhadap hal-hal itu, sehingga potensinya terulang kembali,” kata Halim di Jember, Selasa (26/1/2016), lansir Antara. Ribuan panci bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” ditemukan di Kabupaten Jember pada Senin (25/1), bahkan sebagian peralatan dapur rumah tangga tersebut sudah di tangan konsumen dan beredar di masyarakat. “Sejauh ini kasus seperti sandal berlafalkan Allah dan terompet menggunakan kertas Alquran tidak diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak ada efek jera bagi para pelaku untuk menistakan agama,” tegasnya. Untuk itu, lanjut dia, aparat kepolisian perlu melakukan klarifikasi ter...