Langsung ke konten utama

ALHAMDULILLAH.... Akhirnya MUI Terbitkan Fatwa Halal Imunisasi

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa halal terhadap proses dan kegiatan imunisasi untuk balita atau anak-anak. Fatwa yang digodok sejak 2013 tersebut, diterbitkan pada 23 Januari 2016 lalu.

Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF mengungkapkan diproduksinya fatwa halal tersebut adalah salah satu upaya MUI untuk menyadarkan masyarakat jika imunisasi penting. Fatwa halal imunisasi juga diharapkan mampu menggugah partisipasi masyarakat untuk menyukseskan Pekan Imunisasi Nasional yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan, yang rencananya digelar serentak di seluruh provinsi di Indonesia pada 8 Maret hingga 15 Maret mendatang.

Mengingat masih cukup banyaknya perdebatan tentang halal atau haramnya imunisasi, Hasanuddin mengatakan, pada dasarnya, imunisasi boleh saja dilakukan atau tidak haram. "Selama punya maslahat," jelasnya saat memberi sambutan dalam acara Pertemuan Nasional Sosialisasi Fatwa MUI tentang Imunisasi di Bogor, Ahad (21/2).

Selain itu, ungkap Hasanuddin, dalam fatwa diterangkan imunisasi menjadi wajib hukumnya bagi masyarakat. "Ini menjadi wajib hukumnya, bila tanpa imunisasi, ternyata melahirkan gangguan atau wabah penyakit di masyarakat," tuturnya.

Fatwa MUI tentang imunisasi juga menyatakan bahwa vaksin untuk imunisasi harus halal. "Tapi selama belum ada yang halal, maka yang haram pun menjadi halal. Karena keadaannya darurat," ujar Hasanuddin.

Kendati fatwa cukup fleksibel, Hasanuddin berharap pemerintah mampu dan segera membuat atau menyediakan vaksin halal untuk masyarakat. "Jadi, jangan sampai keadaan darurat ini (tidak adanya vaksin halal) terus berlangsung," tegasnya.


sumber: republika.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan untuk Para Suami, "Kuserahkan Putriku Padamu"

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua. Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian. Dan waktupun berlalu... Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.  Tapi,... Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau...

Muslimah Bercadar Dilarang Ambil Uang di ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki peraturan bahwa Muslimah yang mengenakan cadar dilarang mengambil uang di ATM BRI, informasi ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh admin Page Facebook Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, jum’at (22/1/2016). Keterangan dalam video tersebut tertulis : “Satpam BRI Cab. GENENG – Ngawi Jawa Timur melarang wanita bercadar mengambil uang ATM di BRI..Apakah ada peraturannya seperti ini?“ Dalam Video berdurasi 29 detik tersebut nampak terlihat petugas Satuan Pengamanan (SATPAM) BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur mengaku mendapat perintah untuk melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. “Ada perintah ya Pa, bahwa orang memakai cadar ngga boleh ngambil uang di ATM” tanya pria dalam video tersebut yang kemudian dibenarkan oleh SATPAM. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI akan benar ada peraturan resmi yang melarang muslimah bercadar dilarang mengambil uang di ATM. Bagi yang ingin menonton video tersebut...

BNPB: Alhamdulillah, Daratan Sumatera Aman Setelah Gempa Mentawai

Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengonfirmasi keadaan daratan Sumatera masih aman setelah guncangan gempa 8,3 Skala Richter yang terjadi di Mentawai, Sumatera Barat. "Dilaporkan bahwa kondisi di daratan Sumatera masih aman," kata Kepala Pusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2016). Dia mengatakan komunikasi dari pusat dengan BPBD Mentawai masih terus dilakukan. Belum ada laporan korban jiwa, kerusakan dan informasi datangnya tsunami di pantai Barat Sumatera mulai dari Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu dan Lampung. "BNPB masih terus berusaha memperoleh informasi dari BPBD," kata dia. Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melaporkan pertama kali gempa 8,3 SR di Mentawai terjadi pada Rabu pukul 19.49 WIB. Pusat gempa terjadi di Samudera Hindia pada kedalaman 10 kilometer dan terletak 682 kilometer barat daya Kepulauan Mentawai. Awalnya, informasi menyebutkan gempa berpoten...