Langsung ke konten utama

Setelah di Hancurkan TV Rakitan dari Tabung Bekas Milik Kusrin Raih Sertifikat SNI


Trending Topics - Setelah beberapa waktu yang lalu heboh berita tentang perakit televisi yang di hancurkan dan di tangkap lihat disini Anak Bangsa Lulusan SD Ahli Merakit Televisi Ini Malah Di tangkap dan Televisi Hasil Rakitannya Dimusnahkan. Akhirnya kini  telah mendapat sertifikat sni dari kemenperin.

Televisi (TV) rakitan yang dibuat Muhammad Kusrin dari tabung bekas monitor komputer, yang sebelumnya tersandung masalah karena dianggap menyalahi aturan hukum tentang standar produk Sertifikat Produk Penggunaan Tanda – Standar Nasional Indonesia (SPPT – SNI), akhirnya meraih sertifikat tersebut.

Tak tanggung-tangung, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin yang langsung memberikan sertifikat ini kepada pria lulusan Sekolah Dasar (SD) asal Karanganyar, Jawa Tengah tersebut. 

Tak hanya itu, Menperin juga merespon secara langsung petisi bertajuk "Bina Kusrin si perakit TV, bukan dibinasakan," yang dibuat oleh seorang warga Semarang bernama Muhammad Izzuddin Shofar di Change.org.

Melalui akun resminya di laman Change.org, Menperin menuturkan bahwa ia mendengar dan mengapresiasi dukungan masyarakat melalui petisi tersebut.


Tanggapan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Change.org
“Saya turut senang dan mengucapkan selamat kepada Pak Kusrin. Semoga dengan telah didapatnya sertifikat ini, usaha UD Haris Elektronik yang dipimpinnya kembali beraktivitas dan berkembang dan menjadi inspirasi bagi industri kecil dan menengah (IKM) lainnya,” kata Menperin setelah acara penyerahan sertifikat untuk Kusrin.

Kemenperin, lanjutnya, terus mendorong IKM untuk menerapkan SNI terhadap produk yang dihasilkan. Menteri Saleh menyakini, di daerah banyak terdapat usaha kecil di bidang elektronik maupun jenis lainnya yang berkembang dan menciptakan lapangan usaha.

Diharapkan, dinas-dinas perindustrian di daerah terus melakukan identifikasi dan melakukan koordinasi dengan Kemenperin untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pendampingan baik usaha maupun perolehan SNI.

“Untuk kasus seperti yang kemarin ramai diberitakan, saya harapkan berhenti di Pak Kusrin saja. Dan ke depan, beliau dapat turut menginformasikan kepada rekan-rekan sesama IKM tentang pengalaman memperoleh SNI. Beliau tadi menyampaikan, rekan-rekan sesama perakit tv ada sekitar 25 usaha,” ujar Saleh melalui keterangan resminya.

Pada kesempatan ini, Kusrin mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pendampingan Kemenperin. “Saya senang, sudah plong dan lega. Apalagi, mengurus sertifikat SNI ini mudah dan murah dan sekarang saya dapat fokus kembali bekerja,” ujarnya.

Menteri Saleh mengatakan, inovasi yang dilakukan oleh IKM UD Haris Elektronika dengan produk TV buatannya, hingga dinyatakan lolos uji di B4T dan berhak mendapatkan Sertifikat SNI, patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha IKM lainnya.

sumber; liputan6.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan untuk Para Suami, "Kuserahkan Putriku Padamu"

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua. Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian. Dan waktupun berlalu... Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.  Tapi,... Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau...

Muslimah Bercadar Dilarang Ambil Uang di ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki peraturan bahwa Muslimah yang mengenakan cadar dilarang mengambil uang di ATM BRI, informasi ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh admin Page Facebook Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, jum’at (22/1/2016). Keterangan dalam video tersebut tertulis : “Satpam BRI Cab. GENENG – Ngawi Jawa Timur melarang wanita bercadar mengambil uang ATM di BRI..Apakah ada peraturannya seperti ini?“ Dalam Video berdurasi 29 detik tersebut nampak terlihat petugas Satuan Pengamanan (SATPAM) BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur mengaku mendapat perintah untuk melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. “Ada perintah ya Pa, bahwa orang memakai cadar ngga boleh ngambil uang di ATM” tanya pria dalam video tersebut yang kemudian dibenarkan oleh SATPAM. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI akan benar ada peraturan resmi yang melarang muslimah bercadar dilarang mengambil uang di ATM. Bagi yang ingin menonton video tersebut...

BNPB: Alhamdulillah, Daratan Sumatera Aman Setelah Gempa Mentawai

Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengonfirmasi keadaan daratan Sumatera masih aman setelah guncangan gempa 8,3 Skala Richter yang terjadi di Mentawai, Sumatera Barat. "Dilaporkan bahwa kondisi di daratan Sumatera masih aman," kata Kepala Pusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2016). Dia mengatakan komunikasi dari pusat dengan BPBD Mentawai masih terus dilakukan. Belum ada laporan korban jiwa, kerusakan dan informasi datangnya tsunami di pantai Barat Sumatera mulai dari Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu dan Lampung. "BNPB masih terus berusaha memperoleh informasi dari BPBD," kata dia. Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melaporkan pertama kali gempa 8,3 SR di Mentawai terjadi pada Rabu pukul 19.49 WIB. Pusat gempa terjadi di Samudera Hindia pada kedalaman 10 kilometer dan terletak 682 kilometer barat daya Kepulauan Mentawai. Awalnya, informasi menyebutkan gempa berpoten...