Langsung ke konten utama

INILAH Kewajiban yang Harus Dipenuhi oleh Suami Kepada Istri

Trending Topics - Kewajiban suami adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya, sementara kewajiban istri adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya.

Setiap insan yang telah berkeluarga tentunya mendambakan keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Namun, dalam mencapai semua keingnan itu tidaklah bisa didapatkan begitu saja melainkan suami dan istri harus saling memenuhi kewajiban dan hak satu sama lain. 

Biasanya, hanya kewajiban istri terhadap suamilah yang sering ditekankan. Sedangkan kewajiban suami terhadap istri jarang sekali dibahas.

Untuk itu, perlu diketahui dan dipahami dengan baik beberapa kewajiban suami terhadap istri yang telah dijelaskan oleh ulama fikih berikut ini:



  • Membayar mahar atau maskawin. Memang hal ini bukanlah suatu syarat atau rukun dalam perkawinan, tetapi mahar ini merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan oleh suami kepada istri. Sebagaimana dalam firman Allah swt: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa : 4)
  • Memberi nafkah. Pemberian nafkah ini bersifat wajib bagi suami terhadap istrinya, ayah terhadap anaknya, dan tuan terhadap budaknya yang meliputi keperluan hidup seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal.
  • Menggaulinya dengan baik. Dalam artian dengan penuh kasih sayang, pengertian, tanpa kasar dan zalim.
  • Berlaku adil jika istri lebih dari satu. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw bersabda: “Barang siapa beristri dua, sedangkan dia lebih mementingkan salah seorang dari keduanya, maka ia akan datang nanti pada hari kiamat, sedangkan pinggangnya (rusuknya) dalam keadaan bungkuk.”
  • Wajib memberikan makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri.
  • Wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (Qs. Al0Ahzab : 34 dan QS. At-tahrim : 6)
  • Tidak boleh membuka aib (kejelekan) istri kepada siapapun
  • Menjaga istrinya dengan baik. Termasuk menjaga istrinya dari segala sesuatu yang menodai kehormatannya, menjaga harga dirinya, dan menjunjung tinggi kehormatannya.
  • Apabila istri durhaka kepada suami, maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa.


Itulah beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami kepada istri. Semoga, dengan terpenuhinya kewajiban tersebut dapat terciptanya keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Aamiin. 

Sumber: islampos.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan untuk Para Suami, "Kuserahkan Putriku Padamu"

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua. Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian. Dan waktupun berlalu... Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.  Tapi,... Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau...

Muslimah Bercadar Dilarang Ambil Uang di ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki peraturan bahwa Muslimah yang mengenakan cadar dilarang mengambil uang di ATM BRI, informasi ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh admin Page Facebook Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, jum’at (22/1/2016). Keterangan dalam video tersebut tertulis : “Satpam BRI Cab. GENENG – Ngawi Jawa Timur melarang wanita bercadar mengambil uang ATM di BRI..Apakah ada peraturannya seperti ini?“ Dalam Video berdurasi 29 detik tersebut nampak terlihat petugas Satuan Pengamanan (SATPAM) BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur mengaku mendapat perintah untuk melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. “Ada perintah ya Pa, bahwa orang memakai cadar ngga boleh ngambil uang di ATM” tanya pria dalam video tersebut yang kemudian dibenarkan oleh SATPAM. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI akan benar ada peraturan resmi yang melarang muslimah bercadar dilarang mengambil uang di ATM. Bagi yang ingin menonton video tersebut...

ISLAM DILECEHKAN LAGI KALI INI PANCI BERTULISKAN "ALHAMDU ALLAH" DI JEMBER.... SEBARKAN AGAR DI USUT PIHAK BERWENANG...!!!

Dinilai melecehkan agama Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Halim Subahar, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus panci yang bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” yang telah diproduksi ribuan dan beredar di masyarakat. “Aparat penegak hukum harus tegas terhadap persoalan pelecehan agama karena selama ini tidak ada proses hukum yang tuntas terhadap hal-hal itu, sehingga potensinya terulang kembali,” kata Halim di Jember, Selasa (26/1/2016), lansir Antara. Ribuan panci bertuliskan Arab “Alhamdu Allah” ditemukan di Kabupaten Jember pada Senin (25/1), bahkan sebagian peralatan dapur rumah tangga tersebut sudah di tangan konsumen dan beredar di masyarakat. “Sejauh ini kasus seperti sandal berlafalkan Allah dan terompet menggunakan kertas Alquran tidak diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak ada efek jera bagi para pelaku untuk menistakan agama,” tegasnya. Untuk itu, lanjut dia, aparat kepolisian perlu melakukan klarifikasi ter...