Langsung ke konten utama

Dasep : Saya Ini Melakukan Penelitian Mobil Listrik, Mengapa Justru Dipenjara?

Pembuat mobil listrik Ahmadi Pratama Dasep menolak putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menetapkan dirinya penjara 7 tahun penjara dan vonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan. Dasep menyatakan banding atas putusan hakim tersebut dan menegaskan bahwa apa penelitian mobil listrik yang dilakukan bukanlah perbuatan kejahatan.
Kita melakukan yang terbaik, kalau masih ada kekurangan ya itu wajar. Tapi, kalau ini disebut perbuatan kejahatan, saya tidak terima,” ujar Dasep sebagaimana dilansir viva, senin(14/3/2016).
Dasep menjelaskan bahwa pembuatan mobil listrik merupakan aset yang sangat berharga, sehingga perlu dikembangkan lebih besar lagi oleh pemerintah. Hakim yang menvonis dirinya dianggap belum memahami bidang penetian.
Menurut Dasep, mobil listrik sebagai suatu penelitian wajar memiliki kekurangan. Dia lantas menyebut pihak-pihak yang menilai perbuatannya sebagai tindak pidana.
Dasep didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembuatan Prototype Electric Bus dan Executive Electric Car untuk kegiatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) XXI tahun 2013.
Pada pengadaan tersebut, Dasep didakwa bersama-sama dengan mantan Menteri BUMN, Dahlan lskan, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum, yang dapat menimbulkan kerugian negara.[islamedia/mh]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INILAH Cara Sederhana dan Mudah Mendeteksi Bakso BORAX !!!

Bagi anda yang gemar membeli makanan seperti  bakso, kini perlu anda ketahui apakah bakso yang anda makan aman dari bahan pengawet yang membahayakan tubuh anda seperti boraks dan formalin, karena boraks salah satu bahan kimia yang secara umum sering dicampurkan oleh produsen makanan yang curang. dua siswa SMAN 3 Semarang menemukan cara mudah mengetahui makanan yang mengandung boraks dengan sebuah tusuk gigi dan kunyit. Boraks adalah bahan yang di kenal untuk industri farmasi juga sebagai ramuan obat misalnya salep, bedak, larutan kompres, obat beri mulut serta obat pencuci mata. Boraks juga dipakai juga sebagai bahan solder, pembersih, pengawet kayu serta antiseptik kayu. Bila boraks ada pada makanan jadi dalam periode waktu yang lama bakal menumpuk pada otak, hati, serta ginjal. Penggunaan dalam jumlah yang banyak bisa mengakibatkan beragam jenis penyakit yang bisa mengancam keseimbangan tubuh manusia BAWALAH tusuk gigi dan kunyit ke mana-mana, untuk menguji apakah makanan didalam bak

Ustadz Muhammad Arifin Ilham Ingatkan Umat Islam agar Tidak Rayakan Valentine Day

Bulan februari bagi anak muda identik dengan bulan kasih sayang, biasanya setiap tanggal 14 februari mereka merayakan hari valentine day. Pimpinan Majelis Az Zikra, KH Muhammad Arifin Ilham mengingatkan umat Islam agar tidak ikut-ikutan merayakan Valentine Day yang biasa diperingati setiap tanggal 14 Februari. Berikut nasihat Ustaz Arifin tentang Valentine Day yang ditulis dalam akun facebooknya, Rabu (10/2/2016) : Assalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa barkaatuhu. Karekteristik seorang mukmin berfikir dan bersikap sesuai dengan petunjuk Syariat Allah, itulah yang selalu kita mohon kepada Allah minimal 17 kali sehari dalam lima waktu sholat fardhu kita, “Tunjukilah kami jalan yang lurus (Islam), jalan orang orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat” (QS Al-Fatihah:6-7). Valentine Day yang berasal dari kisah romans Romawi bukanlah ajaran Islam. Sungguh hanya kecintaan karena Allah yang bernilai mulia,

Ustadz Arifin Ilham: Arifin sayang semua terutama kalau ada anggota muslim Densus 88, TAKUTLAH KEPADA ALLAH dan HARI PEMBALASAN!

Assalaamu alaikum wa rahmatullah wa barkaatuhu. Astagfirulllah kembali tindakan zholim dilakukan Densus 88 terhadap umat mulia ini, berulang dan terus berulang dg dalih teroris langsung tangkap, tembak, siksa, bunuh tanpa hak bela, tanpa bukti, tanpa pengadilan, beginikah aparat yg baik itu, INI NEGARA HUKUM, ini teror untuk umat Islam. Bukankah dg mudah menangkap lalu buktikan di pengadilan, bukan cara zholim seperti ini. Ayahanda presiden, ayahanda KAPOLRI, ayahanda komandan Densus 88, ayah ayah Wakil Rakyat, semua ayah bertanggung jawab dunia akhirat, jangan terus biarkan ketidakadilan ini, INI NEGARA HUKUM, mereka juga anak bangsa ini yg berhak mendapat perlindungan hukum, hak yg sama. Ingat! Tidak ada yang tidak dibalas pada Hari Pembalasan. Sungguh ini perbuatan dosa sangat besar apalagi membunuh mu'min yg tidak berdaya. Simaklah Kalam Allah ini dg iman, "“Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dg sengaja maka balasannya ialah Neraka Jahanam, ia kek